Rabu, 01 Juni 2016

Sosiologi Pendidikan

KASUS PEMERATAAN DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
DISERTAI PEMECAHAN MASALAH

              Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana pendidikan sebagai sistem yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
              Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, pemerataan pendidikan di Indonesia telah dinyatakan di dalam Undang–Undang No. 4 Tahun 1950 sebagai dasar–dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab XI pasal 17 berbunyi: “Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia rnempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.”
              Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI pasal l0 Ayat l, menyatakan: "Semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya." Ayat 2 menyatakan: "Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.” Landasan yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali, artinya sebagai landasan pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai akibat penjajahan.
              Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting untuk anak-anak usia sekolah dalam memperoleh kesempatan belajar di SD agar mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan  sebagai produsen maupun konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan tidak menjadi penghambat derap pembangunan.
              Setelah pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan terpenuhi maka upaya pemerataan mutu pendidikan juga harus dipenuhi. Hal ini akan dibicarakan pada butir tentang masalah mutu pendidikan. Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarannya. Meskipun disadari bahwa pada hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak semata-mata hasil dari sistem pendidikan sendiri. Tetapi jika terhadap produk seperti itu sistem pendidikan dianggap mempunyai andil yang cukup, yang tetap menjadi persoalan ialah bahwa era pengukuran mutu produk tersebut tidak mudah. Berhubung dengan sulitnya pengukuran terhadap produk tersebut, maka jika orang berbicara tentang mutu pendidikan, umumnya hanya mengasosiasikan dengan hasil belajar yang dikenal sebagai hasil UNAS (Ujian Akhir Nasional). Hasil UNAS ini dipandang sebagai gambaran tentang hasil pendidikan. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika terjadi belajar yang tidak optimal menghasilkan skor hasil ujian yang baik maka dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah semu. Ini berarti bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemrosesan pendidikan.
Pada dasarnya pemecahan masalah pemerataan dan mutu pendidikan berdasarkan pada perbaikan kualitas komponen pendidikan serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis partisipasi orang-orang terdidik/berpendidikan dalam kegiatan sosial. Peranan/aktivitas warga yang berpendidikan/intelektual sering menjadi ukuran tentang maju dan berkembang kehidupan masyarakat. Upaya pemecahan masalah pemerataan dan mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi:
1.              Permasalahan pemerataan pendidikan ini dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Misalnya membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
2.             Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
3.              Menciptakan prasarana dengan lingkungan tentram untuk belajar.
4.    Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran dan peralatan     laboratorium.
5.              Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran.




DAFTAR RUJUKAN

Akram, Gio. 2013. Permasalahan Pokok Pendidikan dan Penanggulangannya. Online. http://gioakram13.blogspot.co.id/2013/05/permasalahan-pokok-pendidikan dan.html, diakses pada tanggal 11 Mei 2016.

Nasrul. 2016. Masalah Sosial dan Cara Mengatasinya. Online http://nasrularul0.blogspot.co.id/2013/04/masalah-sosial-dan-cara-mengatasinya.html, diakses pada tanggal 11 Mei 2016.

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

KOLAM IKAN

CLOCK

VISITORS

Flag Counter

about

Hello Kitty Winking Pointer

ABOUT

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © Desy Agustina Riyanto | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com