Tertangkapnya Sosok Penjual Elang Bido Seharga Rp250 Ribu Di Fb
Ahmad Nurcholis
seorang pria yang berasal dari Probolinggo tertangkap tangan oleh Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Malang-Batu. Dia telah menjual hewan yang dilindungi oleh
Undang-Undang yaitu Elang Bido di Dinoyo, Kota Malang pada tanggal 2 Juni 2016
sore hari. Dia mengaku mendapatkan hewan tersebut dari salah satu temannya yang
berada di Surabaya.
Ahmad
Nucholis menjual Elang Bido tersebut melalui media sosial Fb.
Pelaku adalah seorang mahaiswa dari Universitas Islam Malang (UNISMA) jurusan
peternakan. Dari pengakuannya tersebut dia mengaku bahwa telah dikirim sebanyak
dua ekor elang yang telah ditangkap di
atap tempat temannya tersebut berkerja. Kurang lebih pada satu bulan yang lalu.
Sambil menunduk di
kantor BKSDA Malang-Batu yang terletak di Jalan Cakalang, kota Malang, dia
mengaku bahwa ketika dia mendapatkan elang tersebut dalam keadaan kaku, kaki
elang tersebut patah. Oleh karena itu dia ditawari untuk merawat elang bido
tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar