KASUS PEMERATAAN DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
DISERTAI PEMECAHAN MASALAH
Masalah
pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana pendidikan sebagai sistem yang
dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara
untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi
pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah
pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak
usia sekolah yang tidak dapat di tampung di dalam sistem atau lembaga
pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Pada masa
awalnya, pemerataan pendidikan di Indonesia telah dinyatakan di dalam Undang–Undang
No. 4 Tahun 1950 sebagai dasar–dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada
bab XI pasal 17 berbunyi: “Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia rnempunyai
hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat
yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.”
Selanjutnya
dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI pasal l0 Ayat l, menyatakan: "Semua
anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun
diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya." Ayat 2
menyatakan: "Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari
menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.” Landasan yuridis
pemerataan pendidikan tersebut penting sekali, artinya sebagai landasan
pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai
akibat penjajahan.
Masalah
pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting untuk anak-anak usia sekolah
dalam memperoleh kesempatan belajar di SD agar mereka memiliki bekal dasar berupa
kemampuan membaca, menulis dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti
perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang
tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun
konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan tidak menjadi penghambat
derap pembangunan.
Setelah
pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan terpenuhi maka upaya pemerataan mutu
pendidikan juga harus dipenuhi. Hal ini akan dibicarakan pada butir tentang
masalah mutu pendidikan. Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan
belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Jadi
mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarannya. Meskipun
disadari bahwa pada hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak
semata-mata hasil dari sistem pendidikan sendiri. Tetapi jika terhadap produk
seperti itu sistem pendidikan dianggap mempunyai andil yang cukup, yang tetap
menjadi persoalan ialah bahwa era pengukuran mutu produk tersebut tidak mudah.
Berhubung dengan sulitnya pengukuran terhadap produk tersebut, maka jika orang
berbicara tentang mutu pendidikan, umumnya hanya mengasosiasikan dengan hasil
belajar yang dikenal sebagai hasil UNAS (Ujian Akhir Nasional). Hasil UNAS ini
dipandang sebagai gambaran tentang hasil pendidikan. Jika proses belajar tidak
optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika
terjadi belajar yang tidak optimal menghasilkan skor hasil ujian yang baik maka
dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah semu. Ini berarti bahwa pokok
permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemrosesan pendidikan.
Pada dasarnya pemecahan masalah
pemerataan dan mutu pendidikan berdasarkan pada perbaikan kualitas komponen
pendidikan serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Sosiologi pendidikan
bertujuan menganalisis partisipasi orang-orang terdidik/berpendidikan dalam
kegiatan sosial. Peranan/aktivitas warga yang berpendidikan/intelektual sering
menjadi ukuran tentang maju dan berkembang kehidupan masyarakat. Upaya pemecahan masalah pemerataan dan mutu pendidikan dalam
garis besarnya meliputi:
1.
Permasalahan pemerataan pendidikan ini dapat ditanggulangi
dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat
yang wajib mendapatkan pendidikan. Misalnya membangun
gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
2.
Menggunakan
gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
3.
Menciptakan prasarana dengan
lingkungan tentram untuk belajar.
4. Penyempurnaan sarana belajar
seperti buku paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
5.
Peningkatan administrasi
manajemen khususnya yang mengenai anggaran.
DAFTAR RUJUKAN
Akram, Gio. 2013. Permasalahan Pokok
Pendidikan dan Penanggulangannya. Online. http://gioakram13.blogspot.co.id/2013/05/permasalahan-pokok-pendidikan
dan.html, diakses pada tanggal 11 Mei 2016.
Nasrul. 2016. Masalah Sosial dan Cara
Mengatasinya. Online http://nasrularul0.blogspot.co.id/2013/04/masalah-sosial-dan-cara-mengatasinya.html, diakses pada tanggal 11 Mei 2016.
0 komentar:
Posting Komentar