Minggu, 05 Juni 2016

Pendidikan dianggap Sebagai Ilmu Normatif, Praktis dan Teoritis

MAKALAH
PENDIDIKAN DIANGGAP SEBAGAI ILMU NORMATIF,
PRAKTIS DAN TEORITIS

Disusun Guna Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah
Pengantar Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : Dr. Muhtadi Irvan, M.Pd.





Disusun Oleh :
Kelas A
Desy Agustina Riyanto
150210204009





PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER

2015







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran dan normatif. Tanpa pendidikan mustahil manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka. Proses perkembangan dan pendidikan manusia tak hanya dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam system pendidikan formal saja, akan tetapi juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada diluar lingkungan formal. Oleh karena itu pendidikan sangatlah penting dalam kehidupan manusia.
Dewasa ini, kata pendidikan merupakan sesuatu yang lazim kita dengar dalam kehidupan bermasyarakat. Pengertian pendidikan yang sering dibahas tentu saja tidak seragam bagi para individu, tergantung persepsi seseorang tentang pendidikan itu sendiri.

1.2  Rumusan Masalah
1.    Mengapa pendidikan dianggap sebagai ilmu normatif?
2.        Mengapa pendidikan dianggap swbagai ilmu praktis dan teoritis?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pendidikan dianggap sebagai ilmu normatif.
2.      Untuk mengetahui pendidikan sebagai ilmu praktis dan teoritis.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ilmu pendidikan sebagai ilmu normatif
Ilmu pendidikan itu selalu berhubungan dengan soal apakah “manusia” itu. Pembahasan tentang siapakah manusia biasanya termasuk bidang filsafat yaitu filsafat antropologi. Pandangan filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta praktek – praktek pendidikan karena pandangan filsafat itu menentukan nilai – nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa yang melaksanakan pendidikan.
Nilai yang dijunjung tinggi ini dijadikan norma untuk menentukan ciri–ciri manusia yang ingin dicapai melalui praktek pendidikan. Nilai-nilai ini tidak diperoleh hanya dari praktek dan pengalaman mendidik. Akan tetapi secara normatif bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup, bahkan juga dari keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.
Setiap apa yang ada di dunia, baik itu ilmu pengetahuan, teori, maupun praktis bersumber dari sebuah asumsi dasar. Dalam pendidikan, kita memiliki asumsi bahwa manusia dapat dididik. Asumsi itu adalah manusia disebut sebagai homo educandum; yang artinya, manusia perlu di didik agar potensi yang ada dalam dirinya dapat berkembang. Dan yang kedua, manusia dianggap sebagai homo educabile; artinya setiap manusia dapat mendidik manusia yang lain. Mengingat bahwa pendidikan adalah ilmu normatif, maka fungsi institusi pendidikan adalah menumbuhkembangkan subyek didik ke tingkat yang normatif lebih baik, dengan cara/jalan yang baik, serta dalam konteks yang positif.
Ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan empiris yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Dengan menempatkan kedudukan ilmu pendidikan di dalam sistematika ilmu pengetahuan.
Sebagai ilmu pengetahuan normatif, ilmu pendidikan merumuskan kaidah atau pedoman atau ukuran tingkah laku manusia. Sesuatu yang normatif berarti berbicara tentang baik-buruknya perilaku manusia. Ilmu pendidikan merumuskan peraturan-peraturan terhadap tingkah laku manusia untuk mencapai keteraturan hidup, karena keteraturan hidup akan menjamin kelangsungan keeratan (kohesi)  hubungan antar manusia (hubungan sosial manusia).
Ciri-ciri pendidikan sebagai ilmu normatif
1.         Ilmu pengetahuan normatif selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan yang tidak hanya diperoleh dari pengalaman dan praktek mendidik atau pendidikan, tapi juga didapat dari sumber normatif yaitu norma masyarakat, norma filsafat (pandangan hidup seseorang atau masyarakat) keyakinan beragama atau rasa spirit keagamaan yang dianutnya.
2.         Ilmu pengetahuan normatif erat kaitanya dengan pengetahuan filsafat, sehingga melahirkan filsafat pendidikan. Guru atau pendidikan harus selalu mengikat diri sesuai kaidah filsafat pendidikan.
3.         Pendidikan normatif  meliputi pendidikan agama, etika, budi pekerti yang tergolong pendidikan pengembangan kepribadian (sesuai amanat UUNo. 20 tahun 2003). Menentukan dasar-dasar dan tujuan hidup manusia (peserta didik) karena sangat perilaku atau tindakan peserta didik dalam dalam kehidupan dan penghidupanya.
Dari keterangan dan ciri-ciri yang telah di terangkan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan dikatakan sebagai ilmu normatif adalah memberikan aturan-aturan terhadap tingkah laku manusia dalam kehidupanya sehari-hari. Aturan-aturan tersebut mencakup etika, norma agama, dan lain sebagainya yang jelas mengatur tentang tingkah laku manusia dalam kehidupanya.

2.2.       Pendidikan sebagai ilmu praktis dan teoritis
Ilmu pendidikan adalah termasuk ilmu pengetahuan empiris yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Dengan menempatkan kedudukan ilmu pendidikan didalam sistemmatika ilmu pengetahuan.
Ilmu pendidikan bersifat normatif  berarti pendidikan juga bersifat praktis karena pendidikan sebagai bahan ajar yang patut diterapkan dalam kehidupan, sehingga pendidik bertugas menanamkan sistem-sistem norma tingkah laku manusia yang dibanggaakan, dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat (kondisi sebaliknya akan menyebabkan anak dijauhi oleh masyarakat). Secara etis ilmu pendidikan diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan hidup manusia, sebaliknya tindakan yang ditujukan untuk menistakan atau melaratkan manusia dikatakan diluar  perbuatan pendidikan.
Dalam ilmu mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistemkan didalam pemikiran masalah yang tersusun sebagai pola pemikiran  pendidikan. Jadi dari pratik-pratik teoritis inilah pendidikan disusun secara teoritis. Dan pemikiran-pemikiran teoritis inilah yang disusun dalam suatu sistem pndidikan yang biasa disebut Ilmu mendidik teoritis.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan sebagai ilmu praktis adalah suatu praktek pendidikan  untuk mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mencari pengetahuan. Pendidikan sebagai ilmu teoritis adalah pendidikan dilaksanakan berdasarkan teori yang sudah ada untuk mempermudah jalannya pendidikan.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.        Pendidikan dikatakan sebagai ilmu normatif adalah memberikan aturan-aturan terhadap tingkah laku manusia dalam kehidupanya sehari-hari. Aturan-aturan tersebut mencakup etika, norma agama, dan lain sebagainya yang jelas mengatur tentang tingkah laku manusia dalam kehidupanya.
2.        Pendidikan sebagai ilmu praktis adalah suatu praktek pendidikan  untuk mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mencari pengetahuan. Dan pendidikan sebagai ilmu teoritis adalah pendidikan dilaksanakan berdasarkan teori yang sudah ada untuk mempermudah jalanya pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

Hersi, Siti Suratmi. 2014. Pendidikan sebagai Ilmu Normatif. Online

Khasanah, Dyah Laila. 2012. Pendidikan sebagai Ilmu Normatif. Online

            http://laila-khasanah.blogspot.co.id/2012/04/pendidikan-sebagai-ilmu-normatif.html, diakses pada tanggal 13 November 2015

1 komentar:

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

KOLAM IKAN

CLOCK

VISITORS

Flag Counter

about

Hello Kitty Winking Pointer

ABOUT

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © Desy Agustina Riyanto | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com